Pentingnya memiliki asuransi kendaraan untuk sepeda motor Anda tidak bisa dianggap remeh. Menurut data dari Asosiasi Asuransi Indonesia (AAI), jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan asuransi kendaraan, termasuk untuk sepeda motor.
Menurut CEO PT Asuransi Kendaraan Indonesia, Budi Santoso, “Asuransi kendaraan adalah investasi untuk perlindungan diri dan harta benda Anda. Dengan memiliki asuransi kendaraan, Anda akan terlindungi dari risiko finansial akibat kerusakan atau kehilangan sepeda motor Anda.”
Selain itu, memiliki asuransi kendaraan juga dapat memberikan perlindungan hukum. Menurut UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memiliki asuransi tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (TJH3). Hal ini bertujuan untuk melindungi pengguna jalan lainnya dari kerugian finansial akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan Anda.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penetrasi asuransi kendaraan di Indonesia masih rendah, yaitu hanya sekitar 30%. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya memiliki asuransi kendaraan untuk sepeda motor mereka.
Selain itu, dengan memiliki asuransi kendaraan, Anda juga dapat mendapatkan manfaat tambahan seperti layanan derek 24 jam, asuransi kecelakaan diri, dan perlindungan terhadap kebakaran dan banjir. Dengan begitu, Anda dapat lebih tenang dan nyaman saat berkendara dengan sepeda motor.
Jadi, jangan remehkan pentingnya memiliki asuransi kendaraan untuk sepeda motor Anda. Melindungi diri dan harta benda Anda adalah investasi yang sangat berharga. Segera dapatkan asuransi kendaraan untuk sepeda motor Anda dan nikmati manfaat perlindungan yang ditawarkan.